Viral . 03/09/2022, 14:45 WIB
Mengenai hal ini, Deolipa menanggapi dengan santai soal laporan dari Advokat Anti Hoax tersebut.
Deolipa menjelaskan jika pernyataan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf berhubungan intim hanya didasarkan dugaan seperti Komisi Hak Asasi Manusia (HAM).
"Sama kaya Komnas HAM. Saya kan cuman menduga. Komnas HAM kan juga menduga boleh dong," ucap Deolipa saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat, 2 September 2022.
Lanjutnya, mengenai ucapan Ferdy Sambo disebut sebaai biseksual dan psikopat, Deolipa menjelaskan bahwa itu merupakan analisa perilaku dan kejiwaan.
"Itu analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga," jelas Deolipa.
Hakim, jaksa, polisi sbg penegak hukum tdk boleh komentari kasus yg lg ditangani. Itu etika profesi. Pengacara hrsnya jg tdk boleh bicara di media pengaruhi publik utk kasusnya. Jika bebas bicara, akan gunakan opini & media utk kepentingan diri & kasusnya. https://t.co/pPlyDdQEWB
— Henri Subiakto (@henrysubiakto) September 2, 2022
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com