Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Hoaks

fin.co.id - 03/09/2022, 06:29 WIB

Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Hoaks

Bareskrim Polri (Antara)

Zakirudin mengatakan pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca