Bandingkan dengan Angelina Sondakh, Komisi III DPR Minta Polri Pertimbangkan Penahanan Putri Candrawathi
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyoroti sikap Polri yang tidak menahan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Putri Candrawa
Timsus Polri yang juga menjabat Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, mengatakan, alasan tidak ditaham karema soal kemanusiaan.
"Tadi malam Ibu PC telah dilaksanakan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum Ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan. Penyidik masih mempertimbangkan pertama alasan kesehatan, kedua alasan kemanusiaan, dan yang ketiga masih memiliki balita," kata Komjen Agung Budi Maryoto.
"Di samping itu, penyidik juga telah melaksanakan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan kooperatif, dan ada wajib lapor," ujar Ketua Timsus itu.