Nasional

Kak Seto Beri Perlindungan Anak Ferdy Sambo Tuai Pro Kontra: Itu Risiko Kami

fin.co.id - 02/09/2022, 17:50 WIB

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto

“Prinsipnya bahwa itu amanat, bahwa semua anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan,” katanya lagi.

(BACA JUGA: Bertemu Kak Seto, Ferdy Sambo Menangis dan Berterima Kasih)

Kak Seto memastikan akan tetap sesuai prinsipnya untuk berikan perlindungan kepada anak anak.

Sebelumnya, mengomentari soal bayi pasangan Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi.

Bayi berusia 1,5 tahun itu harus tetap berdampingan dengan sang ibu atau Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata pria yang merupakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu, dilansir Antara, Kamis, 25 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Kak Seto Akan Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Ini Tujuannya..)

Dikatakannya, meski sang ibu, Putri Candrawathi atau PC, telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembang-nya.

Terdapat dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus. Menurutnya cara pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah, dan kedua menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.

Seto menilai kalaupun sang anak ditempatkan sementara di lapas anak, dampak yang diberikan tidak akan seideal ketika anak tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar. Dengan demikian, perlu ada kerja sama dari tiap-tiap pihak terkait untuk membuat tumbuh kembangnya tetap berjalan dengan optimal.

“Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi. Tempatnya misalnya ada baby box nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali,” ucapnya.

(BACA JUGA: Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terancam Depresi, Kak Seto Turun Tangan)

Ia menambahkan, anak juga berhak untuk mendapatkan penjelasan terkait situasi orang tuanya, ketika sudah menginjak usia di mana memahami kondisi keluarganya. Sampai dengan waktu tersebut, Seto menyarankan agar sang anak tetap berada di dalam rumah.

Kalaupun ingin mengadakan kunjungan ke tempat orang tuanya, perlu didampingi dan dirawat oleh kakak-kakaknya yang telah dianggap lebih dewasa.

Sedangkan untuk anak-anak Ferdy Sambo yang menginjak usia remaja, Seto menyarankan agar mereka menjauhi media sosial terlebih dahulu. Hal itu bertujuan untuk mengurangi potensi terganggunya psikologi dan mentalnya.

Admin
Penulis
-->