Dua Tersangka Baru Kasus Penipuan Rumah Layak Huni PDIP

fin.co.id - 02/09/2022, 19:21 WIB

Dua Tersangka Baru Kasus Penipuan Rumah Layak Huni PDIP

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

 

Sebelumnya, sebanyak lima orang yang mengaku relawan partai politik di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat kasus penipuan program bantuan rumah layak huni bagi 1.300 orang.

 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tersebut mendatangi warga yang ingin mendapatkan bantuan rumah. Dari warga yang ingin mendapatkan rumah bantuan diminta untuk menyetor uang Rp200 ribu per orang.

 

Kasus ini terungkap setelah ada warga sekaligus korban penipuan bernama Stefanus Umbu Pati yang melapor kepada kepolisian setempat.

 

Peristiwa itu berawal pada April 2022, ketika itu tersangka MK yang mengaku sebagai ketua relawan parpol menyosialisasikan program bantuan rumah kepada masyarakat di Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.

 

Ada sekitar 1.300 orang yang tertarik dan beramai-ramai mendaftar dengan menyetor uang pendaftaran Rp200 ribu disertai fotokopi kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Dari 1.300 orang yang mendaftar itu, para pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp260 juta. 

Admin
Penulis