Dia bersama para konsumen lainnya juga sudah melakukan dugaan penipuan itu ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukum sejak tiga tahun lalu. Tetapi, sampai sekarang tidak ada kejelasan.
"Hanya di panggil dan dipanggil saja," imbuhnya
Lisa pun meminta pihak developer untuk mengembalikan uang yang sudah disetorkan untuk pembelian rumah sebesar Rp 91 juta.
"Sudah saya bayar lunas untuk pembayaran satu kavling seluas 60 M2," tandasnya.
Rikhi Ferdian