Ini Daftar Enam Polisi Tersangka Obstruction of Justice dan Jalani Sidang Etik Profesi Polri
Polisi telah menetapkan enam tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J.
Yang terakhir klaster kelima ada empat orang yang diperiksa, yakni AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR.
Dalam perkara ini, kata Asep, penyidik sudah menyita sebanyak empat barang bukti, yakni hardisk eksternal merek WD, tablet atau gawai Microsoft, DVR CCT yang terdapat di Asrama Polisi Duren Tiga, dan laptop merek DELL milik Kompol Baiqui Wibowo.