Nasional

Berkas Lengkap, Kasus Korupsi Rp104.7 Triliun Segera Masuk Persidangan

fin.co.id - 31/08/2022, 21:44 WIB

Tersangka Korupsi penyerobotan lahan Pemerintah di Riau, Surya Darmadi, dikawal petugas (Ist)

Sebelumnya, pada konferensi pers yang dilaksanakan Selasa (30/8), Jampidsus Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa jumlah kerugian negara dan perekonomian negara dalam kasus Surya Darmadi meningkat dari Rp78 triliun menjadi Rp104,1 triliun.

Nominal tersebut di luar aset sitaan berupa uang tunai sebesar Rp5,123 triliun, 11,4 juta dolar AS, dan 646,04 dolar Singapura. Uang tersebut telah dititipkan ke rekening penampungan Bank Mandiri.

Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan kedua berkas perkara tersebut di atas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Admin
Penulis
-->