Namun sampai saat ini warga yang merasa dirugikan masih terus menunggu kepastian soal rumah layak huni itu.
“Usai dapat laporan tersebut, kami sudah layangkan surat pemanggilan terhadap lima relawan itu, tetapi mereka tidak datang. Sehingga tim kemudian menangkap mereka di Posko relawan PDI Perjuangan,” tambah dia.
(BACA JUGA: Simulasi Capres Pemilu 2024 Koalisi PDIP-Gerindra Memimpin, Pasangan Prabowo-Puan Posisi Tertinggi )
Aparat kepolisian setempat saat ini juga belum menangkap koordinator relawan PDIP se-daratan Pulau Sumba, Yakoba Lero, karena Yakoba Lero saat ini masih berada di Kupang.
Menanggapi kasus itu, Ketua DPD PDI Perjuangan NTT Emilia Nomleni ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat engan memberikan jawaban.
“Nanti bisa kontak langsung Pak Cen Abubakar,” katanya sambil mengirimkan nomor kontak Cen Abubakar.
Sementara itu Cen Abubakar yang juga sebagai Wakil Ketua DPD PDIP NTT Bidang Pemenangan Pemilu saat dihubungi tak memberikan respon.