4 Korban Mutilasi di Papua Diduga Gerombolan Simpatisan KKB yang Aktif Beli Senjata dan Amunisi

fin.co.id - 30/08/2022, 23:12 WIB

4 Korban Mutilasi di Papua Diduga Gerombolan Simpatisan KKB yang Aktif Beli Senjata dan Amunisi

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55-56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca