Nasional

Tak Hanya Tunjangan Profesi Guru, RUU Sisdiknas Juga Akui Guru PAUD

Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tetap akan memberikan tunjangan profesi guru.

Tak Hanya Tunjangan Profesi Guru, RUU Sisdiknas Juga Akui Guru PAUD
Salah satu kegiatan di Pendidikan Anak Usia Dini

Kemendikbudristek juga menyatakan RUU Sisdiknas memastikan bahwa guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi, baik ASN atau non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan profesi sampai pensiun. 

 

Berita Terkait