Tak Hanya Tunjangan Profesi Guru, RUU Sisdiknas Juga Akui Guru PAUD
Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tetap akan memberikan tunjangan profesi guru.
Kemendikbudristek juga menyatakan RUU Sisdiknas memastikan bahwa guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi, baik ASN atau non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan profesi sampai pensiun.