Nasional

Penghapusan Tenaga Honorer Sebelum November 2023, DPR: Jangan Buru-buru

fin.co.id - 29/08/2022, 16:35 WIB

Ilustrasi - Aksi guru honorer yang menuntut dijadikan pegawai negeri sipil.

"Kalau mereka sudah mandiri dan mampu mereka bisa mengurus tenaga honorer sendiri," katanya.  

Dengan demikian secara bertahap bisa dilakukan audit jabatan atau lowongan yang dibutuhkan. 

(BACA JUGA: ASN Tidak Ikut Apel Siap-siap Kena Sanksi, PNS, P3K maupun Honorer Harus Disiplin)

"Begitu juga mengisi formasi yang ada di Puskesmas yang ada di Jawa Barat, setidaknya ini bisa mengurangi beban pemerintah daerah," ujar Politisi dari F-Golkar ini.

Diketahui, tenaga kesehatan dengan status honorer di Provinsi Jawa Barat mencapai 65.000 orang. 

Jumlah tersebut meliputi nakes juga non nakes yang bekerja di seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Jabar. 

 

Admin
Penulis
-->