Nasional . 29/08/2022, 16:35 WIB

Penghapusan Tenaga Honorer Sebelum November 2023, DPR: Jangan Buru-buru

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Kalau mereka sudah mandiri dan mampu mereka bisa mengurus tenaga honorer sendiri," katanya.  

Dengan demikian secara bertahap bisa dilakukan audit jabatan atau lowongan yang dibutuhkan. 

(BACA JUGA: ASN Tidak Ikut Apel Siap-siap Kena Sanksi, PNS, P3K maupun Honorer Harus Disiplin)

"Begitu juga mengisi formasi yang ada di Puskesmas yang ada di Jawa Barat, setidaknya ini bisa mengurangi beban pemerintah daerah," ujar Politisi dari F-Golkar ini.

Diketahui, tenaga kesehatan dengan status honorer di Provinsi Jawa Barat mencapai 65.000 orang. 

Jumlah tersebut meliputi nakes juga non nakes yang bekerja di seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Jabar. 

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com