PBNU Kasih Catatan Pasal Penodaan Agama di RKUHP, Tidak Memunculkan Kasus yang Rentan Menjerat Masyarakat

fin.co.id - 29/08/2022, 15:58 WIB

PBNU Kasih Catatan Pasal Penodaan Agama di RKUHP, Tidak Memunculkan Kasus yang Rentan Menjerat Masyarakat

Gedung PBNU

“Itu semata-mata untuk menjaga kebersamaan, kemaslahatan, dan kedamaian,” kata Abu.

Admin
Penulis