Nasional . 29/08/2022, 14:35 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Mulai bulan depan atau September 2022 akan ada dana bantalan sosial.
Total yang akan diperoleh bagi warga penerima Rp600 ribu. Namun, proses pencairan dana bantalan sosial tersebut sebanyak dua kali dengan masing-masing Rp300 ribu.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya telah menyediakan dana bantalan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai dengan total Rp12,4 triliun.
(BACA JUGA: Sapa Masyarakat di Pasar Cicaheum, Presiden Berharap Bansos Digunakan untuk Keperluan Produktif)
(BACA JUGA:Hadapi Lonjakan Harga Pangan, Pemerintah Siap Kucurkan Bansos)
(BACA JUGA: Kata Menko Airlangga Soal Bansos Jika Harga BBM Naik)
Dana Rp12,4 triliun tersebut akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat, sebagai dana bantalan sosial tambahan atas pengalihan subsidi BBM.
Dana bantalan sosial tambahan tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
"Yang jelas nggak boleh untuk rokok, nggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok," katanya usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi, Senin, 29 Agustus 2022.
(BACA JUGA: Ada 46 NIK ASN Kabupaten Tangerang Masuk DTKS Penerima Bansos, Dinsos Tunggu Inventarisir Kemensos)
(BACA JUGA:Harga Telur Ayam di Tangerang Naik Lagi Tembus Rp31 Ribu Per Kilogram, Penyebabnya Bansos )
Dijelaskannya, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali.
Akan tetapi Kementerian Sosial akan menyalurkannya dalam besaran Rp300 ribu sebanyak dua kali, dimulai September 2022, melalui PT Pos Indonesia.
Dia mengatakan, penyaluran melalui PT Pos Indonesia untuk mempercepat penyaluran.
(BACA JUGA: KPK Masih Selidiki Kasus Bansos, Soal Jutaan Paket dan Perusahaan yang Terlibat)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com