Bagi Pelapor Kasus Perjudian Polisi Siapkan Hadiah

fin.co.id - 29/08/2022, 20:00 WIB

Bagi Pelapor Kasus Perjudian Polisi Siapkan Hadiah

Ilustrasi, Judi Online, Ilustrasi oleh Nyoman Suartawan dari Pixabay

Atas perbuatannya para pelaku tindak perjudian ini dijerat petugas penyidik atas pelanggaran pasal 303 KUHP dengan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.