Apakah Putri Candrawathi Hadir Direkontruksi Kasus Brigadir J ? Pengacara: Insyallah

fin.co.id - 29/08/2022, 13:43 WIB

Apakah Putri Candrawathi Hadir Direkontruksi Kasus Brigadir J ? Pengacara: Insyallah

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

(BACA JUGA:Komisi IX DPR RI Tolak Penghapusan Tenaga Honorer: Sebaiknya Diangkat Jadi PPPK)

Atas putusan sidang kode etik profesi Polri tersebut Irjen Pol Ferdy Sambo menolak. 

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lalu melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan banding.

Irjen Pol Ferdy Sambo berjanji akan menerima hasil putusan banding.

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 26 Agustus 2022 dinihari.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.