Polda Metro Tangguhkan Penahanan Marsil Warga Pekanbaru yang Posting Kasus Ferdy Sambo di Medsos

fin.co.id - 26/08/2022, 16:01 WIB

Polda Metro Tangguhkan Penahanan Marsil Warga Pekanbaru yang Posting Kasus Ferdy Sambo di Medsos

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Sekedar diketahui, laporan polisi dengan kode A atau laporan tipe A adalah laporan yang dibuat oleh anggota Polri.

Konten yang dipersoalakan yakni konten berisikan pembahasan dugaan aktivitas perjudian yang pertama kali diunggah oleh akun @opposite6890 yang kemudian diunggah ulang oleh Masril.

Masril juga disebut memberi tagar #BerantasJudiOnline dalam unggahan di akun media sosialnya.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca