Polda Metro Tangguhkan Penahanan Marsil Warga Pekanbaru yang Posting Kasus Ferdy Sambo di Medsos
Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan terhadap warga Pekanbaru bernama Masril yang ditangkap terkait konten Ferdy Sambo di media sosial.
Sekedar diketahui, laporan polisi dengan kode A atau laporan tipe A adalah laporan yang dibuat oleh anggota Polri.
Konten yang dipersoalakan yakni konten berisikan pembahasan dugaan aktivitas perjudian yang pertama kali diunggah oleh akun @opposite6890 yang kemudian diunggah ulang oleh Masril.
Masril juga disebut memberi tagar #BerantasJudiOnline dalam unggahan di akun media sosialnya.