Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih Ditangkap, Ternyata Diajak Gabung Tentara Aceh Merdeka
Pelaku berinisial RA (21) merupakan warga Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
"Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sandal, celana, korek, telepon genggam, topi berlambang bendera bulan bintang, dan sisa bendera merah putih yang telah dirusakkan. Kasus ini segera dilakukan tahap pertama ke Kejaksaan," kata Winardy.