Nasional

Mabes Polri Minta Maaf Atas Tindakan Oknum Brimob yang Bentak Wartawan

fin.co.id - 26/08/2022, 07:00 WIB

Perwira Brimob yang membentak wartawan yang meliput sidang etik Ferdy Sambo

Kemudian salah seorang anggota berpakaian hitam mencoba memberi penjelasan. 

Oke keluar dulu ya. Sudah cukup. Jadi tadi beliau sudah masuk ke dalam dan sekarang sudah selesai. Teman-teman monitor dari layar," ujar petugas tadi. 

Anggota Brimob yang membentak tadi terlihat berkacak pinggang sambil menyaksikan petugas berbaju hitam memberi arahan kepada awak media. 

Ada pun sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo berlangsung selama 18 jam. 

Ferdy Sambo dijatuhkan sankasi berupa pemberhentian dengan tidak hormat alias pemecatan dari anggota Polri. 

Admin
Penulis
-->