Mabes Polri Minta Maaf Atas Tindakan Oknum Brimob yang Bentak Wartawan

fin.co.id - 26/08/2022, 07:00 WIB

Mabes Polri Minta Maaf Atas Tindakan Oknum Brimob yang Bentak Wartawan

Perwira Brimob yang membentak wartawan yang meliput sidang etik Ferdy Sambo

Kemudian salah seorang anggota berpakaian hitam mencoba memberi penjelasan. 

Oke keluar dulu ya. Sudah cukup. Jadi tadi beliau sudah masuk ke dalam dan sekarang sudah selesai. Teman-teman monitor dari layar," ujar petugas tadi. 

Anggota Brimob yang membentak tadi terlihat berkacak pinggang sambil menyaksikan petugas berbaju hitam memberi arahan kepada awak media. 

Ada pun sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo berlangsung selama 18 jam. 

Ferdy Sambo dijatuhkan sankasi berupa pemberhentian dengan tidak hormat alias pemecatan dari anggota Polri. 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca