Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Menyesal dan Minta Maaf

fin.co.id - 26/08/2022, 09:53 WIB

Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Menyesal dan Minta Maaf

Tangkapan layar Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik profesi Polri

Ferdy Sambo diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding dalam bentuk banding tertulis. 

Banding Ferdy Sambo nantinya akan diproses selama dua puluh satu hari.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca