Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Menyesal dan Minta Maaf
Usai diputuskan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH), Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf dan mengakui menyesal atas tindakannya.
Ferdy Sambo diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding dalam bentuk banding tertulis.
Banding Ferdy Sambo nantinya akan diproses selama dua puluh satu hari.