Ferdy Sambo diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding dalam bentuk banding tertulis.
Banding Ferdy Sambo nantinya akan diproses selama dua puluh satu hari.
fin.co.id - 26/08/2022, 09:53 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiTangkapan layar Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik profesi Polri
Ferdy Sambo diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding dalam bentuk banding tertulis.
Banding Ferdy Sambo nantinya akan diproses selama dua puluh satu hari.