News . 25/08/2022, 14:00 WIB

Polisi Tangkap Oknum DPRD Palembang yang Pukul Wanita di SPBU!

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID-  Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan bergerak menangkap oknum anggota DPRD dari Partai Gerindra, M Syukri Zein alias MZ terkait kasus pemukulan seorang wanita di SPBU. MZ langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," ujar Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Palembang,Kamis 25 Agustus 2022.

Ngajib mengatakan, penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan anggota DPRD Palembang berinisial MZ yang dijemput paksa pada Rabu 24 Agustus 2022. 

Penyidik juga mengantongi cukup barang bukti, di antaranya berupa video rekaman CCTV, menghimpun keterangan saksi-saksi, dan hasil visum et repertum terhadap korban penganiayaan.

(BACA JUGA: Dede Budhyarto Tulis Kalimat Tegas Viralnya Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU)

(BACA JUGA:Pukul Wanita di SPBU, Oknum DPRD Palembang dari Partai Gerindra Terancam Dipecat!)

"Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari," katanya.

Menurut Ngajib, penganiayaan tersebut dialami korban J saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.

Menurut saksi, tersangka MZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu. Korban J yang merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MZ.

Kemudian tersangka MZ keluar dari mobil CRV-nya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban J.

(BACA JUGA: Anggota DPRD Palembang Beringas Aniaya Wanita, Guntur Romli: Pecat!)

(BACA JUGA:Eks Kasum TNI Ungkap Komentar Tak Terduga Terhadap Anggota DPRD Palembang Pukuli Wanita Bertubi-tubi)

Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU tersebut hingga kemudian viral di berbagai kanal media sosial.

Setelah video itu viral di media sosial beberapa hari terakhir, tersangka MZ menyampaikan permohonan maaf kepada korban J dan masyarakat atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap perempuan.

Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang itu sebelumnya dilaporkan korban J ke Polsek Ilir Barat 1, tetapi tindak kunjung ditindaklanjuti hingga akhirnya kasusnya diambil alih Polrestabes Palembang.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com