Muncul Suara 'Sayang' di Rapat Komisi III DPR Bareng Kapolri, Guntur Romli: Jadi Panggung Dagelan

fin.co.id - 25/08/2022, 10:31 WIB

Muncul Suara 'Sayang' di Rapat Komisi III DPR Bareng Kapolri, Guntur Romli: Jadi Panggung Dagelan

Tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) Mohamad Guntur Romli.

Mendengar suara tersebut, anggota komisi III yang berada di dalam ruangan tersebut pun tertawa di hadapan Kapolri.

Habiburokhman mum menjelaskan jika bukan suara dari ponselnya.

"Itu bukan dari HP saya itu HP..." ujarnya.

Ketua komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau disapa Bambang Pacul pun langsung menenangkan suasana.

"Tenang dulu,ini interupsi yang bikin ketawa, jadi mohon dimaafkan, Ini interupsi yang tiba-tiba, bikin hati berdebar-debar," ungkapnya.

(BACA JUGA: Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Terkait Kesusilaan, Antara Pelecehan atau Perselingkuhan)

Disisi lain, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf di hadapan Komisi III DPR RI.

Permohonan maaf Listyo terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J yang mencederai rasa keadilan publik.

“Kami menyadari dan kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik,” kata Listyo Sigit, Rabu 24 Agustus 2022.

Ia mengatakan bahwa butuh waktu untuk membuat terang peristiwa yang terjadi, dan terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak.

(BACA JUGA:Kapolri Pastikan Temuan Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Hoaks! )

Polri akan betul-betul memproses kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara transparan, terbuka, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Ini kami buktikan, bagaimana kami melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sehingga semuanya bisa bekerja, kemudian adanya permintaan-permintaan ekshumasi kami layani. Itu merupakan bagian dari bentuk keterbukaan kami,” ucapnya.

Dengan demikian, ia berharap agar betul-betul bisa mengungkapkan kasus dengan terang dan terbuka kepada publik.

Sampai saat ini, tutur Listyo, sudah disampaikan bahwa empat berkas sudah masuk ke Kejaksaan, Putri Chandrawati yang merupakan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo akan diperiksa Kamis (25/8) atau Jumat (26/8) sebagai tersangka, serta ada enam anggota Polri yang ditetapkan dalam kategori pelanggaran obstruction of justice.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.