Kasus Duta Palma, Kejagung Tetapkan Penasihat Hukum David Fernando Sebagai Tersangka

fin.co.id - 25/08/2022, 19:55 WIB

Kasus Duta Palma, Kejagung Tetapkan Penasihat Hukum David Fernando Sebagai Tersangka

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan David Fernando Simanjuntak, penasihat hukum PT Palma Satu sebagai tersangka, Kamis. (antara)

Saksi-saksi lain yang selain Adil, adalah Tovariga Triaginta Ginting selaku Direktur PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, dan PT Seberida Subur, Direktur Utama PT Banyu Bening Utama dan PT Kencana Amal Tani berinisial HH, dan TRR selaku advokat pada kantor hukum Noviar Irianto & Partners.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan pihaknya akan menjerat siapa pun yang terlibat dalam perkara Duta Palma Group.

(BACA JUGA:Arief Poyuono Luapkan Sindiran Keras ke KPK Ketika Kejagung Berhasil Tahan Surya Darmadi: Dagelan Ketoprak)

Komitmen ini disampaikan-nya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Selasa (23/8).

"Kalau ada bukti lainnya, siapa pun saya sikat," kata Burhanuddin menegaskan.

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID