Besok Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka
Putri akan jalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka. Putri akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.
Sidang KKEP atau sidang etik Polri ini diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahuj 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Sidang etik Polri ini digelar tertutup dan dihadiri oleh ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, juga diikuti oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal, dalam rangka memantau jalannya sidang.
Pelaksanaan sidang etik terhadap Ferdy Sambo juga sebelumnya disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam sidang dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di DPR RI, Rabu 24 Agustus kemarin.