News

DPR Aceh Wacanakan Legalisasi Ganja untuk Medis

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Produksi dan/atau Penggunaan Narkotika

DPR Aceh Wacanakan Legalisasi Ganja untuk Medis
Ilustrasi - Tanaman Ganja (Pexels-Aphiwat chuangchoem)

Hanya saja bagaimana itu kemudian dikemas dalam sebuah regulasi agar tidak menyalahi aturan bernegara.

"Di sini lah hadirnya pemerintah untuk mengatur tersebut, sehingga rakyat tidak disalahkan. Tentunya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan berlaku," demikian Falevi Kirani.

Berita Terkait