News . 23/08/2022, 18:24 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dicopot sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Keputusan pencopotan Kombes Pol Budhi Herdi dari Kapolres Metro Jakarta Selatan tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022.
(BACA JUGA: Periksa Handphone Brigadir J, Polri Temukan Kejanggalan: Tidak Ada Record Komunikasi)
(BACA JUGA:Kasus Brigadir J, Komnas HAM Beberkan Percakapan di HP antara Komandan dan Anak Buah, Ini Isinya)
Penonaktifan Budhi Herdi Susianto ini disinyalir karena terlalu lamban dalam penanganan kasus Brigadir J.
Bukan hanya itu, Kombes Pol Budhi Herdi diduga melakukan pelanggaran kode etik saat melakukan olah TKP.
Berikut profil singkat Kombes Pol Budhi Herdi Susianto hingga riwayat jabatan yang pernah diisi olehnya.
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, S.H., S.I.K., M.Si. lahir di Pemalang, Jawa Tengah pada 16 Desember 1974.
(BACA JUGA: Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Copot 24 Jabatan Anggota Polri)
Karirnya dalam Korps Bhayangkara, dimulai saat dirinya masuk dalam Akademi Kepolisian (Akpol) di tahun 1996.
Budhi Herdi kemudian kembali mengenyam ilmu di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Pendidikan Kombes Pol Budhi Herdi
Riwayat Jabatan Kombes Pol Budhi Herdi
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat jabatan 24 anggota Polri yang melanggar kode etik panganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosus Hutabarat atau Brigadir J.
Sebanyak 24 anggota Polri yang dipecat dari jabatannya tersebut kemudian dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com