Nasional

Kak Seto Akan Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Ini Tujuannya..

Ketua Lembaga Perlindungan anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi berencanana akan menemui Irjen Ferdy Sambo.

Kak Seto Akan Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Ini Tujuannya..
Ketua LPAI Seto Mulyadi

Ini setelah dirinya menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022 malam.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta). 

Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.

Yang terbaru, ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Berita Terkait