BEKASI, FIN.CO.ID -- Sebanyak 6 RW yang mengatasnamakan Warga Lingkungan Kayuringin 2, melakukan penolakan terhadap rencana pembangunan gedung Badan Pengawasan Pemilihan Umun (Bawaslu).
Spanduk penolakan terlihat telah terpasang di area persimpangan jalan, tepatnya di Lapangan Binba Perumnas 2, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi.
(BACA JUGA: Terungkap, Ini Titik Tembakan Mematikan Terhadap Brigadir J)
(BACA JUGA:Soal Otak Brigadir J Pindah di Perut, Ketua Dokter Forensik Beri Keterangan Serius)
Nampak tulisan penolakan keras bewarna merah tertulis di dalam spanduk, serta foto tanda tangan masing masing RW juga di pasang di dalam spanduk tersebut.
"Kami warga perumnas 2 Kota Bekasi menolak keras pembangunan gedung bawaslu di lapangan Binba, tertanda RW 5, RW 6, RW 7, RW 8, RW 9 dan RW 10," tulisnya dalam keterangan isi spanduk.
Dengan tegas di dalam spanduk dituliskan juga, fasilitas umum (Fasum) itu bukanlah digunakan untuk pembangunan gedung Bawaslu.
Saat ditemui, Ketua RW 09 Widi Kurniawan (49) menjelaskan, penolakan tersebut berawal dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mengenai adanya surat rencana pembangunan gedung Bawaslu.
(BACA JUGA: Pesan Jokowi ke Menteri ATR/BPN: Kalau Masih Ada Mafia Gebuk!)