News . 22/08/2022, 06:30 WIB

Kak Seto Minta Polri Lindungi Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sebelum dilimpahkan, kata Agung, penyidik melaksanakan gelar untuk kelengkapan berkas perkara.

“Terhadap keempat tersangka ini penyidik Insya Allah selesai ini, akan menyerahkan berkas perkara tersebut kepada kejaksaan selaku JPU. Selesai rilis ini (dilimpahkan),” kata Agung, yang juga menjabat Inspektur Pengamanan Umum (Irsum).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan pelimpahan berkas perkara ini agar secepatnya dapat dipelajari oleh JPU sehingga bisa dinyatakan lengkap dan dibuktikan di persidangan.

“Hari ini akan kami laksanakan pelimpahan ke kejaksaan atau tahap I untuk kemudian dipelajari oleh teman-teman jaksa penuntut umum,” kata Andi.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com