Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Ada Dua Luka Fatal

fin.co.id - 22/08/2022, 16:11 WIB

Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Ada Dua Luka Fatal

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Namun, pada akhirnya laporan tersebut ditolak dan diberhentikan oleh pihak kepolisian.

Putri Candrawathi diduga kuat mengetahui dan berada di TKP terkait tewasnya Brigadir J.

Putri Candrawathi dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 juncto 56 KUHP yakni pembunuhan berencana.

(BACA JUGA:Terkait Kasus Brigadir J, Timsus Periksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Polri: Sampai Hari Ini Masih...)

Polri telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Bripka RR, Bripka KM, dan Bharada E.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.