"Unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah akan terus siaga melakukan pengawasan terhadap rokok ilegal. Kami pun tak henti mengimbau masyarakat untuk menghindari rokok ilegal. Rokok ilegal melanggar ketentuan di bidang cukai, yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan merugikan negara. Berhenti memproduksi, menjual, memasarkan, dan membeli rokok ilegal," tegas Hatta.
Cegah Distribusi Rokok Ilegal, Bea Cukai Amankan Tiga Sarana Pengangkut
fin.co.id - 22/08/2022, 17:17 WIB
Di tiga tempat berbeda, yaitu Cilacap, Kudus, dan Kediri, petugas Bea Cukai berhasil mencegah ratusan ribu batang rokok ilegal.
TERKINI
Terpopuler
Heboh Teori Konspirasi: Argentina Dipaksa Mengalah dari Spanyol Karena Keluarga Lionel Messi Cs Diancam Dibunuh Mafia Jika Juara?
Mengenal Universitas Republik Indonesia Bentukan Prabowo, Kapan Buka Penerimaan Mahasiswa?
Samsung Luncurkan Galaxy Z Fold 8 dan Z Fold 8 Ultra, Bodi Makin Tipis, Kamera 200 MP, Segini Harganya
Sakit Jantung
Lulusan Pendidikan Profesi Boleh Daftar MagangHub Kemnaker 2026, Bisa Dapat Uang Saku hingga Sertifikasi Gratis!