Nasional . 22/08/2022, 17:17 WIB
"Unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah akan terus siaga melakukan pengawasan terhadap rokok ilegal. Kami pun tak henti mengimbau masyarakat untuk menghindari rokok ilegal. Rokok ilegal melanggar ketentuan di bidang cukai, yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan merugikan negara. Berhenti memproduksi, menjual, memasarkan, dan membeli rokok ilegal," tegas Hatta.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com