Nasional . 21/08/2022, 19:56 WIB

Rektor Karomani Terjaring OTT KPK, Unila Bersikap: Kami Pastikan Beri Bantuan Hukum

"KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa jika ingin dinyatakan lulus," ungkapnya, Minggu, 21 Agustus 2022.

(BACA JUGA: KPK: Rektor Unila Di-OTT Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru)

Dijelaskan Ghufron, ketiganya, yaitu HY, Budi Utomo dan MB ditugaskan Karomani mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua mahasiswa peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ungkapnya.

(BACA JUGA: Megahnya Rusun Kampus Unila yang Dibangun Kementerian PUPR)

Ghufron mengatakan Karomani diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," terangnya.

"Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar," imbuhnya.

 

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com