News . 20/08/2022, 21:16 WIB

Deolipa Yumara Batal Polisikan Kabareskrim: Saya Minta Maaf

Penulis : Admin
Editor : Admin

Deolipa mengatakan, Kabareskrim telah menyindirnya. Dia menilai bukan kewenangan Kabareskrim berbicara di media. Yang punya wewenang itu Humas Polri. 

"Saya akan laporkan Kabareskrim kepada Polres ini lah, kan wilayah sini dengan dugaan adanya pencemaran Undang-Undang ITE. Kenapa? Karena bukan tupoksinya Kabareskrim bicara kepada masyarakat tentang itu, tupoksi yang benar adalah Divisi Humas Mabes Polri," tuturnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com