Sudah Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Tetap Diperiksa Komnas HAM dan Komnas Perempuan

fin.co.id - 19/08/2022, 22:39 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Tetap Diperiksa Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Sebelumnya pada Jumat siang, Tim Khusus Polri mengumumkan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati.

Admin
Penulis