Nasional

Sudah Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Tetap Diperiksa Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Kami tetap sesuai rencana akan meminta keterangan Ibu PC (Putri Candrawathi) dan saat ini kami masih berkoordinasi dengan beberapa pihak.

Sudah Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Tetap Diperiksa Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Sebelumnya pada Jumat siang, Tim Khusus Polri mengumumkan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati.

Berita Terkait