Kamaruddin akan Lapor Benny Mamoto dan Putri Candrawathi Terkait Informasi Bohong!

fin.co.id - 19/08/2022, 09:02 WIB

Kamaruddin akan Lapor Benny Mamoto dan Putri Candrawathi Terkait Informasi Bohong!

Sejauh ini, Mabes Polri telah menetapkan sebanyak 4 tersangka. Yakni Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR dan sopir pribadi Putri Candrawati, KM. 

Sementara itu, sebanyak 60 lebih anggota polisi yang telah diperiksa Mabes Polri terkait keterlibatan dengan Ferdy Sambo.

Dari jumlah itu, sebanyak 35 telah ditetapkan melanggar kode etik berupa menghalang-halangi upaya penyelidikan dan penyedikan, 11 orang diantaranya merupaka perwira polisi termasuk Ferdy Sambo. "(Tersangka) harus bertambah," tandas mahfud MD.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca