Ini Alasan Timsus Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana
Istri Ferdy Sambo, Putri candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dengan penetapan Putri, tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang. Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.