Internasional

Terbukti Lakukan Suap, Eks Petinggi Partai Komunis Cina Divonis Hukuman Mati!

Shi Wenqing yang juga merupakan Mantan petinggi Partai Komunis China (CPC) ini dia dinyatakan bersalah atas tindak pidana suap dan kepemilikan senjata api.

Terbukti Lakukan Suap, Eks Petinggi Partai Komunis Cina Divonis Hukuman Mati!
Shi Wenqing divonis hukuman mati oleh majelis hakim di Kota Ningbo, Provinsi Zhejiang, Selasa 16 Agustus 2022. (Photo:CCTV)

Oleh sebab itu, hukuman mati yang dijatuhkan pihak pengadilan di Ningbo disertai dengan penangguhan selama dua tahun.

Jika dalam dua tahun, terpidana tidak melakukan tindak pidana, maka hukumannya secara otomatis berubah menjadi hukuman seumur hidup. 

Berita Terkait