Purnawirawan TNI Tewas Lima Tusukan di Bandung, Awalnya Cekcok Parkir Kendaraan

fin.co.id - 18/08/2022, 22:37 WIB

 Purnawirawan TNI Tewas Lima Tusukan di Bandung, Awalnya Cekcok Parkir Kendaraan

Ilustrasi penusukan

Berdasarkan penyelidikan awal, menurutnya polisi menemukan ada sebanyak lima lubang tusukan pada tubuh korban. 

Namun, kata dia, saat ini proses otopsi masih dilakukan untuk memastikan penyebab tewasnya korban.

(BACA JUGA:Serangan Jantung, Surya Darmadi Batal Diperiksa dan Dikirim ke RS Adhyaksa)

Akibat perbuatannya, HH dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID