Regional

Panglima TNI Minta Brigjen NA Diproses Hukum Gegara Tembak Kucing, Ridwan Kamil: Jadi Pembelajaran

fin.co.id - 18/08/2022, 17:24 WIB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

(BACA JUGA: Miris! Bocah SD di Singaparna Meninggal Setelah Dipaksa Bersetubuh dengan Kucing)

"Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Prantara.

Selanjutnya, Tim Hukum TNI menindaklanjuti proses hukum NA, khususnya menyangkut Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penembakan terhadap kucing-kucing di Sesko TNI Bandung itu ramai dibicarakan di media sosial. Total ada enam kucing yang ditembak.

Penembakan itu dikecam oleh kelompok pecinta kucing dan hewan.

Akun Instagram Rumah Singgah Clow juga menampilkan foto salah satu kucing yang selamat dari penembakan dan telah dibawa ke klinik hewan.  

Admin
Penulis
-->