Kalapas Parepare Dicopot karena Terbukti Pungli Napi hingga Rp40 Juta

fin.co.id - 18/08/2022, 20:40 WIB

Kalapas Parepare Dicopot karena Terbukti Pungli Napi hingga Rp40 Juta

Ilustrasi - sel atau penjara.

Sebelumnya, beredar informasi Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Z diduga menjalankan praktik Pungli kepada keluarga tahanan maupun narapidana dengan meminta uang hingga Rp40 juta agar bisa segera dibebaskan.

Alhasil, praktik itu terbongkar ketika muncul kwitansi penerimaan uang, meski ada tanda tangan tapi tanpa nama ke media sosial dan kini menjadi perbincangan publik

Begitu pula kasus praktik pungli yang sama diduga dijalankan Kepala Lapas IIB Takalar, EM ikut terbongkar. Dari pihak keluarga narapidana dijanjikan diberi remisi kemerdekaan 17 Agustus, asalkan membayar Rp15 juta. Padahal, dalam aturan pemberian remisi ada syarat dan ketentuan tidak diperkenankan membayar sejumlah uang.

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID