Nasional . 18/08/2022, 10:13 WIB
(BACA JUGA: PDI Perjuangan Bantah Gaya Pidato Jokowi Tiru Prabowo)
(BACA JUGA:Pidato Jokowi Berapi-Api, Fadli Zon: Mungkin Mau Niru Gaya Prabowo)
Kurnia juga kritik kepemimpinan Jokowi yang sangat minim hasilkan Undang-undang terkait pemberantasan korupsi.
"Bisa dibayangkan, delapan tahun pemerintahan era Presiden Joko Widodo berjalan tidak ada satu pun legislasi yang memperkuat pemberantasan korupsi diundangkan, mulai dari RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, maupun RUU Tindak Pidana Korupsi. Mirisnya, UU yang diundangkan justru menggembosi pemberantasan korupsi itu sendiri, yakni RUU KPK," kata dia.
Jadi, lanjut Kurnia, apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait isu pemberantasan korupsi dalam sidang tahunan MPR RI 2022 hanya mentereng serta megah ketika dibaca sebagai naskah pidato saja.
"Ketika dibandingkan dengan fakta dan realita bisa membuat masyarakat mengernyitkan dahi," tutur dia.
Jokowi Banggakan 3 Kasus Korupsi Besar Dibongkar
Dalam pidatonya, Jokowi bilang pemberantasan korupsi jadi prioritas utama pemerintah. Dia membanggakan 3 kasus korupsi besar yang berhasil dibongkar. Yakni Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda
"Pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai," kata Jokowi dalan pidatonya.
"Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil," kata Jokowi.
Jokowi juga sebut bahwa skor persepsi korupsi dari Transparency International juga naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021.
"Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga meningkat dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," tutur Jokowi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com