Bambang balik menyoroti Mahfud MD yang sepanjang kasus diproses selalu berkomantar seperti pengumuman tersangka dan lainnya.
"Apakah yang begitu itu jadi tugas menko polhukam? Saya bertanya sebagai ketua komisi iii, apakah itu masuk di dalam tupoksi menteri koordinator politik hukum dan keamanan? Koordinator lho bukan komentator," kata Bambang.
"Menteri koordinator bukan menteri komentator," celetuknya.