Jakarta . 15/08/2022, 21:15 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Tersangka pelaku perbuatan asusila di kawasan Blok M, Kebayoran Baru pada Jumat malam (11/8) ditangkap polisi.
"Tersangka sudah kami tangkap dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat dihubungi, Senin 15 Agustus 2022.
(BACA JUGA: Soal Ferdy Sambo, Novel Bamukmin: Tenyata Benar Kata Habib Rizieq Negara Ini Darurat Kebohongan! )
Nurma menyebutkan pelaku berinisial ED melakukan tindakan asusila terhadap korban bernama SS tetapi kepergok warga.
Polisi berdasarkan laporan warga langsung mengamankan ED dan menetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Adapun kronologi yang dilakukan ED mengintip SS yang sedang berada di dalam toilet yang memiliki pintu kurang tertutup sehingga pelaku mengintip dari celah bawah pintu.
SS yang mengetahui ED mengintip langsung berteriak dan berupaya keluar dari toilet.
(BACA JUGA: Cerita Kamaruddin Soal Kejadian di Magelang: Bapak dan Ibu Bertengkar Lalu Bapak Pulang Duluan, Selanjutnya...)
Namun setelah keluar ED semakin gencar melakukan aksi asusila dengan menyentuh SS.
Lebih lanjut, SS berteriak sekencang mungkin sehingga warga berdatangan dan menangkap pelaku serta melaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Nurma menambahkan pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir tersebut mengaku saat itu sedang mabuk sehingga tidak sadar melakukan perbuatan tersebut.
Pelaku juga mengaku kejadian tersebut baru pertama kali dilakukannya.
(BACA JUGA: Situs Kostrad Diretas Indian Cyber Mafia, Tampilkan 'Y0U G0T H4CKED')
Tetapi, setelah diperiksa melalui laboratorium ternyata tidak ada kandungan narkotika atau alkohol dalam tubuh pelaku yang membuat mabuk.
"Dia kena pasal kekerasan seksual pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual ancamannya empat tahun ke atas," kata Nurma.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com