Sandiwara Ferdy Sambo: Ngaku Dizalimi dan Nangis-Nangis di Kompolnas

fin.co.id - 15/08/2022, 14:19 WIB

Sandiwara Ferdy Sambo: Ngaku Dizalimi dan Nangis-Nangis di Kompolnas

Irjen Pol Ferdy Sambo saat tandatangan berkas sebelum diamankan ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu.

"Artinya apa, bahwa ada penkondisian utuk mengatakan bahwa itu dizalimi," ujar Mahfud MD.

Dalam kasus ini, sebanyakn 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brahada E, Brigadir RR dan sopir Istri Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf atau KM.

Skenario Ferdy Sambo terungkap setalah Bharada E mau menceritakan kejadian yang sebenarnya. Dia membuka kejadian itu usai Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka.

Sementara itu sebanyak 36 polisi diperiksa oleh Bareskrim Polri karena diduga melanggar kode etik dalam menangani kasus tersebut.

Di atara puluhan itu, terdapat 11 perwira polisi yang dikurung di Mako Brimob Kelapa Dua Depok termasuk Ferdy Sambo.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca