Nasional

KPK Amankan Bukti Suap Bupati Pemalang Saat Geledah Dua Lokasi di Jakarta Selatan

fin.co.id - 15/08/2022, 11:31 WIB

Tim KPK. (Ilustrasi)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang elektronik saat menggeledah dua lokasi di Jakarta Selatan pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Alan bukti itu diamankan diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka.

(BACA JUGA: Terungkap! Bupati Pemalang Ditangkap KPK Usai Temui Seseorang di Gedung DPR)

"Tim Penyidik, Sabtu, telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan. Lokasi tersebut yaitu rumah tempat tinggal dan kantor yang diduga di tempat dimaksud terdapat beberapa bukti yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 15 Agustus 2022.

Ia mengatakan, alat bukti tersebut akan dianalisis untuk kelengkapan berita acara pemeriksaan para tersangka.

"Analisis disertai penyitaan segera dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," tegas Ali.

(BACA JUGA: KPK: Bupati Pemalang Diduga Terima Rp4 Miliar dari Praktik Jual Beli Jabatan)

Bupati Pemalang Terima Suap Rp4 Miliar

KPK menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menerima suap sekitar Rp4 miliar melalui perantaraan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo.

Suap tersebut diduga berasal dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang dan pihak lain terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP).

(BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Suap Jual Beli Jabatan)

"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW (Mukti Agung Wibowo) melalui AJW (Adi Jumal Widodo) telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 Miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 12 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, Mukti Agung Wibowo melakukan perombakan beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang beberapa bulan setelah dilantik sebagai bupati Pemalang periode 2021-2026.

Menurut Firli, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang lantas membuka seleksi terbuka untuk posisi JPTP berdasarkan arahan Mukti Agung Wibowo.

(BACA JUGA: Ganjar Buka-bukaan Soal OTT Bupati Pemalang, Sebenarnya Sudah Terdengar Agak Lama Tapi 'Ngeyel')

Admin
Penulis
-->