Nasional

Komnas HAM Tak Temukan Indikasi Penyiksaan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Hanya Ada Luka Tembak

fin.co.id - 15/08/2022, 19:30 WIB

Komnas HAM.

(BACA JUGA: Kondisi Belum Stabil, Komnas HAM Batal Periksa Putri Candrawathi)

Beka menegaskan semua hal yang terkait dengan kasus kematian Brigadir J akan dicek secara detail dan menyeluruh oleh Komnas HAM.

"Pokoknya semua yang terkait dengan peristiwa yang ada, kami cek satu persatu," kata dia.

Secara detail, Beka mengaku belum mengetahui bagian seperti apa yang akan dilihat karena belum masuk ke dalam rumah. Akan tetapi, berdasarkan foto, keterangan dan informasi yang diperoleh Komnas HAM akan mengecek satu persatu.

Tidak hanya itu, Beka yang datang bersama Komisioner Komnas HAM lainnya yakni Mohammad Choirul Anam juga akan mengecek jumlah bekas tembakan dan kamera pengintai atau (CCTV).

Dilokasi TKP, nampak terlihat garis masih polisi terpasang sejak beberapa waktu lalu. Garing polisi melingkar membentangi rumah dinasr Irjen Sambo.

Adapun sejak pukul 15.05 WIB, mobil Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Bareskrim Polri berwarna oranye ikut mendatangi lokasi.

Kemudian menyusul kedatangan dua mobil Komnas HAM berwarna hitam yang salah satunya bernomor plat B 1758 RFV pada pukul 15.10 WIB.

(BACA JUGA: Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Dari Awal Sudah Curiga)

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam turun dari mobil memasuki rumah Ferdy Sambo melalui  garasi samping.

Lebih lanjut, pukul 15.20 WIB menyusul kedatangan ketua tim Inspektorat Khusus (Irsus) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto menggunakan mobil berwarna hitam dengan nopol 3-00.

Pada pukul 15.35, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen. Pol Dedi Prasetyo dan Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga ikut mendatangi lokasi.

Adapun kehadiran Komnas HAM ini dalam rangka memantau dan menyelidiki peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, Komnas HAM RI menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penegakan hukum.

"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam belum lama ini.

Admin
Penulis
-->