Viral . 15/08/2022, 15:42 WIB

Karyawan Alfamart Diancam UU ITE oleh Ibu Diduga Pencuri Cokelat, Hotman Paris Beri Komentar Mengejutkan

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: Karyawan Alfamart Dituntut Minta Maaf oleh Seorang Ibu Maling Cokelat, Zulfikar Akbar: Ini Kelewatan)

"Saya lihat dulu," kata Karyawati. "Kenapa Ibu ngga jujur. Bayar dulu lah." ujar karyawati dalam video yang direkamnya. 

Wanita tersebut lalu turun dari mobilnya dan kembali masuk ke Alfamart untuk membayar barang yang dia ambilnya.  Video tersebut beredar di media sosial dan membuat marah netizen. 

Tak lama kemudian ibu tersebut kembali ke Alfamart bersama seorang pria yang disebut sebagai pengacaranya dan mendesak karyawati Alfamart meminta maaf atas video yang beredar. 

"Jumawa banget nakutin karyawan @alfamart pakai lawyer Ibu marina namanya boss konter HP di bsd."

(BACA JUGA: Hotman Paris Ambil Tindakan Mengejutkan Soal Viralnya Video Karyawan Alfamart Minta Maaf Usai Pergoki Pencuri)

IBU NYA KETAHUAN NGAMBIL COKLAT GAK BAYAR  KARYAWAN ALFAMART DI ANCAM UU ITEOLEH SI IBU DI PAKSA MINTA MAAP YANG NYOLONG SIAPA YANG SURUH MINTA MAAF SIAPA," tulis akun Twitter @mei2namaku lewat video yang diunggahnya.

Respons Alfamart Atas Insiden Ini

Pihak Alfamart ikut angkat suara terkait kasus tersebut. Alfamart membenarkan kejadian tersebut terjadi di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. 

"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan," jelas pihal Alfamart lewat keterangan tertulis, Senin 15 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Oppo Bakal Keluarin Dua Ponsel Layar Lipat? Ini Bocorannya)

Alfamart menyebut, konsumen tersebut mengambil barang tanpa membayar berupa cokelat dan lainnya. 

"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar," terang Alfamart.

"Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat," tambah Alfamart. 

Alfamart menyebut, kasus itu akan diinvestigasi lebih lanjut jika diperlukan akan menempuh jalur hukum. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com