Gelar Sosialisasi di Tujuh Wilayah, Ini Upaya Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal

fin.co.id - 15/08/2022, 18:38 WIB

Gelar Sosialisasi di Tujuh Wilayah, Ini Upaya Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Gelar Sosialisasi, Upaya Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Acara ini diikuti oleh tiga puluh peserta yang berasal dari pedagang hasil tembakau di wilayah Kabupaten Klaten. Sementara itu di Wonogiri, Bea Cukai Surakarta gelar sosialisasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonogiri.

Sinergi Bea Cukai dengan instansi di daerah merupakan bentuk optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Hal ini tecermin melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan Bea Cukai Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, pada Selasa (02/08) di Aula BPP Dinas Pertanian dan Pangan Kecamatan Pekalongan dan pada Kamis (04/08) dii Aula BPP Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan serupa juga digelar Bea Cukai Cirebon bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, pada Senin (18/07). Selanjutnya, Bea Cukai Cirebon melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada jajaran instansi pemerintah daerah se-Kabupaten Cirebon, pada Jumat (29/07).

Kegiatan sosialisasi merupakan langkah Bea Cukai mengajak masyarakat untuk menghindari rokok ilegal dan berperan aktif melaporkan adanya rokok ilegal yang beredar di sekitarnya. “Pelaporan peredaran rokok ilegal dapat menghubungi Bravo Bea Cukai 1500225,” tutup Hatta.

Admin
Penulis